Rabu, 09 Februari 2011

Tidak Mempertentangkan Nash-Nash Wahyu Dengan Akal.

manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah


Semua firqah ahli kalam yang suka menakwilkan sifat-sifat Allah, ternyata satu sama lain saling bertentangan, dan secara diametral pendapatpendapatnya saling berlawanan sama sekali. Untuk membuktikan hal itu, kita tidak perlu pergi terlalu jauh, lihat saja misalnya, di dalam kitab Kubra al-Yaqiniyat al-Kauniyah bagaimana cara ahlu kalam yang tercermin pada ta'wil nya terhadap sifat istiwa' dalam firman Allah Ta'ala.
"Artinya : (Yaitu) Rabb Yang Maha Rahman, yang bersemayam (ber-istiwa) di atas "Arsy". [Thaha : 5].

Dalam kitab ini, istiwa' di ta'wil-kan dengan taslith alquwwah wa as-sulthan (menangnya kekuatan serta kekuasaan-Nya)". Kita perhatikan ta'wil itu berbeda bahasanya dengan ta'wil-nya kaum Asy'ariyah terhadap istiwa' tersebut yaitu istiila' (berkuasa), ta'wil yang juga dilakukan oleh kaum Jahmiyah dan Mu'tazilah. Namun model ta'wil dalam buku Kubra al-Yaqiniyat itu tidak menggunakan istilah istiila, melainkan dengan istilah Taslith al-Quwwah wa as- Sulthan.

Tentu ini merupakan kata-kata yang bejat, sebab konsekwensi dari kata-kata itu menunjukan bahwa 'Al-Arsy tidak masuk dalam kekuasaan Allah, sebelum Allah ber- 'istiwa (bersemayam) di atasnya. Penulis buku tersebut (Said Ramdhan al-Buthi, -pen- ) bisa terperosok pada pemahaman yang rusak. Hal ini dikarenakan ia tidak ridha terhadap apa yang ditempuh oleh kaum salaf dalam mengimani sifat 'istiwa. Walaupun sebenarnya hanya mengemukakan pernyataan madzhab khalaf (lawan salaf, pen), yakni orang-orang Asy'ariyah. Akan tetapi kenyataannya ia setuju dengan madzhab tersebut. Hal itu terbukti dengan pernyataannya :
"Itulah makna yang jelas, yang bisa dimengerti menurut bahasa Arab"(Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Dar'u Ta'arudh al-Aql wa an-Naql, jilid 5/382), mengatakan :"Adapun ta'wil dalam arti 'mengalihkan satu lafal dari kandungan makna yang rajih (benar) menuju kemungkinan makna yang marjuh (tidak rajih/tidak benar), seperti 'istiwa menjadi istaula, dan seterusnya maka hal ini menurut kaum salaf dan para imam jelas merupakan kebatilan.
Hakikatnya tidak ada sama sekali, bahkan hal ini meruapak tahrif (mengubah) kata-kata dari yang semestinya dan termasuk ilhad (ingkar) terhadap Asma' Allah serta ayat-ayat-Nya." Selanjutnya ia melegitimasi manhaj kalam dengan pernyataannya sebagai berikut : "Mereka
menafsirkan al-Yad (tangan) dalam ayat lain dengan "kekuatan dan kemurahan", al-'Ain (mata) dengan "pertolongan dan pemeliharaan", dan menafsirkan al- Ishba'ain (dua jari-jari) yang terdapat dalam hadits riwayat Muslim dalam kitab Shahih-nya No. 2654, dengan "kehendak dan kekuasaan". Begitulah seterusnya. Mereka merubah-rubah sifat-sifat Allah Ta'ala tanpa disertai sebuah dalilpun, baik dari al- Qur'an maupun as-Sunnah. Berdasar inilah, maka salah satu kaidah manhaj salaf ialah menolak ta'wil model ahlu kalam. Dan cukuplah bagi para pengikut manhaj salaf satu ketetapan, yaitu ilitizam kepada perintah Allah Ta'ala berikut :
"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan
bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui". [Al-
Hujuraat : 1].

Oleh sebab itulah, tiada dijumpai seorangpun di antara mereka yang mempertentangkan nash-nash wahyu dengan akal. Apabila mengetahui suatu perkara dari ajaran agama, maka ia akan melihat kepadanya yang dikatakan oleh Allah dan Rasul- Nya. Dari sanalah ia belajar, dengannyalah ia berkata, mengenainyalah ia merenung dan berpikir dan dengannyalah ia berdalil.

Berkebalikan dengan manhaj ini, di sana di ujung seberang yang sama sekali berlawanan, berdiri tegaklah para penganut manhaj ilmu kalam yang mempercayakan sandarannya kepada ra'yu (pendapatnya). Sesudah ra'yu, mereka memperhatikan al-Qur'an dan as-Sunnah. Apabila didapati nash-nash tersebut bersesuaian dengan akal, mereka ambil nash-nash itu. Tetapi, jika mereka dapati bertentangan, maka akan mereka singkirkan atau mereka otak-atik dengan ta'wil.( Risalah al-Furqan Baina al-Haq wa al-Bathil, Ibnu Taimiyah, hal.47)

Ta'wil Bisa Dibenarkan bila Maksudnya Tafsir
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: "Sesungguhnya lafal ta'wil menurut
pemahaman orang-orang yang suka bertentangan (yakni Ahlul Kalam), bukanlah ta'wil yang dimaksud dalam At-Tanzil (wahyu yang diturunkan). Bahkan bukan pula yang dikenal oleh para ulama tafsir terdahulu.( Dar'u Ta'arudh Al-Aql wa An-Naql, Ibnu Taimiyah, jilid 5/381-383, Tahqiq. Dr Muhammad Rosyad Salim)

Sesungguhnya para ulama tafsir Al-Qur'an terdahulu memahami lafal ta'wil dengan maksud tafsir. Ta'wil semacam ini dapat diketahui oleh ulama yang mengetahui tafsir Al-Qur'an. Oleh sebab itulah Imam Mujahid, imamnya ahli tafsir dan murid Ibnu Abbas, pernah menanyakan seluruh tafsir Al-Qur'an kepada Ibnu Abbas, dan Ibnu Abbas pun telah menjelaskantafsir seluruhnya. Ketika beliau (Mujahid) mengatakan : "Sesungguhnya orang-orang yang benar-benar ahlil-ilmi (Ar-Rasikhum fi Al-'Ilmi) jika memahami tentang ta'wil, maka maksud ta'wil itu
adalah tafsir yang telah disebutkan Ibnu Abbas padanya".

Adapun lafal ta'wil menurut At-Tanzil (wahyu yang diturunkan), maknanya adalah "hakikat", yakni sesuatu yang menjadi asal sebuah pembicaraan. Dan itu sama dengan hakikat-hakikat yang telah diberitakan oleh Allah Ta'ala, misalnya ta'wil tentang hari akhir yang telah diberitakan oleh Allah ialah kejadian yang akan terjadi di hari akhir itu sendiri (hakikat kejadiannya). Ta'wil tentang apa yang Dia beritakan mengenai Diri-Nya itu sendiri yang Maha
Suci lagi tersifati dengan sifat-sifat Maha Tinggi. Ta'wil (dalam arti hakikat) inilah yang tidak dapat diketahui kecuali oleh Allah Ta'ala sendiri.

Oleh karena itulah kaum salaf mengatakan :"Istiwa' telah dimaklumi (maknanya), sedangkan bagaimana hakikatnya itu majhul (tidak dapat diketahui)". Untuk itu kaum salaf mengistbatkan (menetapkan) pengetahuan tentang Istiwa'. Inilah yang disebut ta'wil dalam arti tafsir, yaitu memahami makna yang dimaksud oleh suatu pembicaraan, sehingga dapat
merenungi, memahami dan mengerti. Sedangkan perkataan mereka "Al-Kaif (bagaimana hakikatnya) adalah majhul (tidak dapat diketahui).

Hal ini adalah ta'wil yang hanya bisa diketahui olehAllah semata, yaitu tentang hakikat yang tiada satu mahluk pun dapat mengetahuinya". Pada tempat lain Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata pula : " ...... sesungguhnya yang dimaksud dengan lafal ta'wil dalam Al-Qur'an ialah hakikat suatu perkara, meskipun hakikat itu sama dengan makna yang ditunjukan dan dipahami dari zhahirnya lafadz".(Dar'u Ta'arudh Al-Aql wa An-naql. Ibnu Taimiyah, jilid I/9)

Terkadang pula yang dimaksud dengan ta'wil adalah penafsiran dari suatu perkara serta penjelasan maknanya, walaupun penjelasan makna itu sama dengan lafal perkataan tadi. Dan istillah ta'wil dengan makna kedua inilah yang menjadi istilahnya mufassir terdahulu seperti Mujahid dan lain-lain. Tetapi istilah ta'wil kadang juga dimaksudkan dengan pengalihan suatu lafal dari kandungan makna yang rajih menuju kemungkinan makna yang marjuh disebabkan ada suatu dalil yang mengiringinya. Pengkhususan istilah ta'wil dengan makna terakhir ini hanya ada pada pembicaraan kaum muta'akhirin. Adapun para shahabat, tabi'in dan semua imam imam kaum muslimin, seperti imam yang empat dan imam yang lain, mereka tidak menghususkan istilah ta'wil tersebut untuk makna yang terakhir itu, tetapi yang mereka kehendaki dengan ta'wil adalah makna yang petama dan kedua. Oleh karena itulah, sekelompok orang-orang muta'akhirin berprasangka bahwa lafal (kalimat) ta'wil pada Al-Qur'an atau Hadits hanya bermakna khusus menurut pengertian terakhir tersebut, seperti
dalam firman Allah :
"Artinya : ...Dan tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata : "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat. Semuanya itu dari sisi Rabb kami". [Ali-Imran : 7].
Mereka meyakini bahwa waqaf (bacaan berhenti) pada ayat diatas adalah pada :
"Artinya : .. Dan tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah".

Sebagai akibat dari prasangka mereka tersebut, mereka terjebak dalam keyakinan bahwa ayat-ayat seperti di atas dan hadits-hadits Nabi, mempunyai makna-makna yang berlainan dengan makna yang langsung bisa dipahami dari lafal nash tersebut. Sementara itu makna yang dikehendaki dari nash tersebut tidak dapat diketahui kecuali oleh Allah saja.

Bahkan Malaikat yang turun membawa Al-Qur'an yakni Jibril, dan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam pun tidak bisa mengetahui maknamaknanya. Begitu pula nabi-nabi lain, para shahabat serta para tabi'in. Menurut keyakinan mereka, bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam ketika membaca firman firman Allah berikut :
"Artinya : (Yaitu) Rabb Yang Maha Rahman, yang bersemayam (ber-istiwa) di atas 'Arsy". [Thaha : 5].
"Kepada-Nya lah naik perkataan-perkataan yang baik". [Faathir : 10].
"Tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka". [Al-Maidah: 64].
Dan ayat-ayat lainnya, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengerti makna-maknanya. Bahkan (menurut persangkaan mereka) beliau sendiripun tidak memahami kata-katanya sendiri ketika bersabda :
"Artinya : Rabb kita turun ke langit dunia pada tiaptiap
malam ...." [Hadits Riwayat Bukhari, Juz 2: 25].

Bahkan makna yang langsung dapat dimengerti dari nash di atas, tidak dapat dimengerti kecuali oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Selanjutnya mereka beranggapan bahwa cara-cara semacam ini adalah caranya kaum salaf".

Kemudian pada tempat yang lain lagi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata(Dar'u Ta'arudh Al-Aql wa An-naql. Ibnu Taimiyah, jilid I/14-15) : "Ayat-ayat yang disebut oleh Allah sebagai ayat-ayat mutasyabihat yakni yang tidak dapat diketahui ta'wil-nya kecuali oleh Allah ; yang dimaksud "tidak dapat diketahui kecuali oleh Allah" hanyalah pengetahuan tentang tafsir dan maknanya. Sebagaimana hanya ketika Imam Malik rahimahullah ditanya tentang firman Allah :
"Artinya : (Yaitu) Rabb Yang Maha Rahman, yang bersemayam (ber-istiwa') di atas 'Arsy". [Thaha : 5].
"Bagaimana Ar-Rahman ber-istiwa' (bersemayam) ?" Beliau menjawab : "Al-Istiwa' telah dipahami (maknanya), sedangkan Al-Kaif (bagaimana hakikat istiwa' [bersemayam] tidak dapat diketahui (majhul).

Beriman terhadap istiwa'-Nya wajib dan bertanya tentang "Bagaimana (hakikat)nya adalah bid'ah". Demikian pula sebelumnya, Rabi'ah dan Ibnu 'Uyainah pun telah memberikan jawaban serupa dengan jawaban Imam Malik. Imam Malik telah menjelaskan bahwa makna istiwa' telah dipahami, sedangkan kaifiyah (cara istiwa-Nya) adalah majhul (tidak dapat dimengerti).

Dengan demikian kaif (hakikat) yang majhul inilah di antara arti ta'wil yang tidak dapat dimengerti melainkan oleh Allah semata. Adapun makna yang dapat dipahami (diketahui) baik istiwa maupun yang lainnya, maka itu adalah ta'wil yang bermakna tafsir yang telah dijelaskan maknanya oleh Allah dan Rasul-Nya. Allah Ta'ala telah memerintahkan supaya kita
menghayati Al-Qur'an dan telah memberitakan bahwa Dia telah menurunkan Al-Qur'an untuk dipahami. Sedangkan penghayatan serta pemahaman tidak mungkin akan bisa dilaksanakan melainkan jika si pembaca menjelaskan maksud pembicaraannya. Adapun apabila seseorang berbicara dengan lafal-lafal yang mengandung banyak makna, lalu dia menjelaskan maksudnya, tentu pembicaraannya tidak mungkin bisa dipahami dan dihayati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar